Kamis, 02 Mei 2013

Wanita Yang Di Sunnahkan Untuk Di Lamar






~*~  Wanita Yang Disunnahkan Untuk Dilamar  ~*~




Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamarnya,
diantaranya :

1.) Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih

Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya,
Sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya

Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya,
mengerjakan apa yang disukai suaminya,
menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya,
senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya

Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta'ala

"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan diantara kalian rasa kasih dan sayang”
(Qs. Ar-Ruum : 21)



2.) Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan, karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri

Berkenaan dengan hal tersebut,
Allah Ta'ala berfirman,


ﻭَ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻳَﻘُﻮﻟُﻮﻥَ ﺭَﺑَّﻨَﺎ ﻫَﺐْ ﻟَﻨَﺎ ﻣِﻦْ ﺃَﺯْﻭَﺍﺟِﻨَﺎ ﻭَﺫُﺭِّﻳَّﺎﺗِﻨَﺎ ﻗُﺮَّﺓَ ﺃَﻋْﻴُﻦٍ ﻭَﺍﺟْﻌَﻠْﻨَﺎ ﻟِﻠْﻤُﺘَّﻘِﻴﻦَ ﺇِﻣَﺎﻣًﺎ


[25:74]
And they who say: O our Lord! grant us in our wives and our offspring the joy of our eyes, and make us guides to those who guard (against evil)

Artinya:
"Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa"
(Qs. Al-Furqan [25] : 74)


Dalam sebuah hadits,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan,
Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak"
(HR. Abu Daud, Nasa')



3.) Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda

Hal itu sebagaimana ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir,
bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya,
"Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda?"

dia menjawab,
"Seorang janda"

Lalu beliau bersabda,
"Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yg kamu dapat bercumbu dgnya dan ia pun dapat mencumbuimu?
Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujuan pernikahan.
Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan,
lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan,
lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang,
lebih lembut untuk disentuh
dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda,
"Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda,
karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar,
mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan"
(HR. Asy-Syirazi)


4.) Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yg masi termasuk keluarga dekat,
karena Imam Syafi'I pernah mengatakan

"Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri,
maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya pikir yang lemah"



5.) Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat,
karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya

Berkenaan dengan hal tersebut,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Wanita itu dinikahi karena 4 hal:
karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya kamu beruntung”
(HR. Bukhari, Muslim)


6.) Hendaknya wanita yg akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia

Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya,
sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya

Akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya

Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh,
ridha dan lapang dada jika suaminya memberi,
serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya

Wanita yg demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta'ala,

"Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yg taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka"
(Qs. An- Nisa : 34)


Sedangkan dalam sebuah hadits,
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

"Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah"
(HR. Muslim, Nasa'I)



7.) Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik

Karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah. dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan

Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita


Kecantikan itu bersifat relatif

Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya
Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek,
sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi

Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya

Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya


Demikianlah,
Yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain

Sehingga tercapailah tujuan pernikahan,
Yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan





♥♥♥
Referensi :
kamis, 31 Mei 2007
http://litha.wordpress.com/2007/05/31/tipe-wanita-yang-disunnahkan-untuk-dilamar/
*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar