Minggu, 28 Juli 2013

Jilbab Syar'i Vs Jilbab Funky



~*~  Jilbab Syar'i Vs Jilbab Funky  ~*~




Sesungguhnya agama Islam memerintahkan setiap orang muslim agar mencintai saudaranya bagaikan mencintai dirinya sendiri
Kemudian menghindari mereka dari keburukan sebagaimana ia menghindarkan diri daripadanya

Nasehat menasehati demi men-taàti kebenaran yang telah didatangkan dari Allah dan Rasul-Nya, Baik itu berupa perintah maupun larangan, dengan hati rela mematuhinya


Di saat agama Islam tiba dan kaum Jahiliyah membenci bayi perempuan
Bahkan tega buah hati sendiri dikubur hidup-hidup
Tidak memberikan harta warisan kepada wanita
Terkadang mem-pusakai wanita bagaikan harta yang lain dengan jalan paksa


Maka Allah serta Rasul-Nya melarang perbuatan keji tersebut,
Menjaga dan mengangkat derajat wanita bagaikan mutiara berharga
Dengan memberikan hak-haknya sebagaimana agama menghormati dan memberikan hak-haknya kepada seorang lelaki


Demi kesucian masyarakat serta demi keutuhan dan kehormatan seorang muslimah dari kemaksiatan dan dari kecerobohan orang jahil
maka Islam menganjurkan perkawinan dan mengharamkan perbuatan zina


Maka demi kesucian dan keutuhan, Allah Maha Penyayang memerintahkan para muslimah agar mengenakan hijab (jilbab), supaya berada di sisi Allah dan ditempat sejauh mungkin dari perbuatan keji yang dapat menimpa pada diri kaum muslimah

Allah berfirman :

"Katakanlah kepada wanita yg beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan pehiasaannya kecuali yang biasa nampak dari pandangan. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau keapada ayah mereka, atau putra-putra mereka atau saudara-saudara mereka atau putra-putra suami mereka atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yg belum mengerti tentang aurat kaum wanita dan janganlah mereka memukul kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung"
(Qs. An-Nur : 31)



Berikut merupakan syarat berjilbab yang syar'i dan benar :

1. Menutupi seluruh tubuh

Sebagaimana yang difirmankan Allah

"Hendaklah mereka itu mengeluarkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"
(Qs. Al Ahzab [33] : 59)


2. Maksud daripada berhijab adalah untuk menutup tubuh wanita dari pandangan laki-laki

Jadi, bukan yang tipis, yang pendek, yang ketat atau berkelir serupa dengan kulit ataupun yang bercorak dan yang bersifat mengundang penglihatan laki-laki


3. Harus yang longgar sehingga tidak menampakkan tempat-tempat yang menarik pada anggota tubuh


4. Tidak diberi wangi-wangian

Hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah:

"Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi-wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermaksud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakukan perbuatan zina"
(HR. Tirmidzi)


5. Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki

"Nabi melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki"
(HR. Abu Dawud dan An Nasai)


6. Tidak menyerupai pakaian orang kafir

"Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka"
(HR. Ahmad)


7. Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang murah

Jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya ataupun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang anyg taàt (riya')

"Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan memberinya pakaian hina dihari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut"
(HR. Abu Dawud)



Sungguh fenomena jilbab pada saat sekarang membuat kita di satu sisi patut bersyukur

Wanita sudah tidak malu lagi untuk berjilbab dimanapun tempatnya sehingga jilbab benar-benar telah membudaya dimasyarakat dan dianggap sesuatu yang lumrah

Namun di sisi lain jilbab yang sesungguhnya harus memenuhi prasyarat jilbab syar'i sebagaimana tersebut di atas seakan telah berubah fungsi dan ajaran

Banyak sekali dan telah bertebaran dimana-mana jilbab yg bukan lagi syar'i tapi lebih terkesan trendy dan mode atau lebih dikenal dengan jilbab funky yang kebanyakan dari semua itu adalah menyimpang dari syarat-syarat syarà jilbab yang sebenarnya



Diantara penyimpangan-penyimpangannya yang ada, antara lain :

1. Tidak ditutupnya seluruh bagian tubuh

Seperti yang biasa dan di angga sepele yaitu terbukanya bagian kaki bawah
atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher atau yang lagi trendy,
remaja putri memakai jilbab tapi lengan pakaiannya digulung atau dibuka hingga ke siku mereka


2. Sering ditemui adanya perempuan yang berjilbab dengan pakaian ketat, pakaian yang berkaos ataupun menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut telah menggunakan jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka dapat diamati dengan jelas


3. Didapati perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans

Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar'i untuk kaum muslimin, apalagi wanita


4. Banyak wanita muslimah disekitar kita yang memakai jilbab bersifat temporer yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kendurian, acara pengajian kampung dsb

Setelah itu jilbab dicopot dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala


Terkadang, kalau ditanyakan kepada mereka,
Mengapa kalian berbuat (melakukan) yang demikian?

Tidak memakai jilbab yang syar'i
padahal telah mengetahui bagaimana jilbab yg syar'i,

sering didapati jawaban,

"Yaa, pengen aja"

atau "Belum siap"

atau "Mendingan begini daripada tidak memakai jilbab sama sekali"

atau "Jilbab itu khan tidak hanya satu bentuk, jilbab khan bisa dimodofikasi yang penting khan menutup aurat"

atau "daripada ga pake jilbab sama sekali!"



Terkadang didapati juga jawaban,
"Kok kamu yang ribut, khan emang sudah menjadi mode yang seperti ini!"


Padahal, dituntutnya jilbab dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sesuai dengan hukum syara' yang disebutkan diatas
Sesungguhnya akan membawa kebaikan bagi kita sendiri,
baik di dunia maupun di akhirat dan bukan didasari atas nafsu atau ditujukan untuk mengekang kita


Janganlah sampai suatu kaum, dimana mereka meremehkan perempuan-perempuan/muslimah yang berjilbab hanya karena memakai pakaian/jilbab yang tidak sesuai dengan hukum syara'


Apabila kaum telah meremehkan hal ini, maka bagaimana dengan pandangan (penilaian) Allah dan Rasul-Nya terhadap wantia yang seperti ini?


Tidakkah ada bedanya antara perempuan yang berjilbab dengan perempuan yang tidak berjilbab ??






♥♥♥
Referensi :
Minggu, 27 Mei 2007
Oleh : jsattaubah, Khilafah Islamiyah
http://khilafahislamiyah.wordpress.com/2007/05/17/jilbab-syari-dan-jilbab-funky/
*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar