Minggu, 28 Juli 2013

Faedah Menikah Muda




~*~  Faedah Menikah Muda  ~*~



Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat

Menunda-nunda menikah bisa merugi
Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic)

*** Faedah pertama:
Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa

Allah Ta’ala berfirman,

 ﺎَﻨِﺟﺍَﻭْﺯَﺃ ْﻦِﻣ ﺎَﻨَﻟ ْﺐَﻫ ﺎَﻨَّﺑَﺭ َﻥﻮُﻟﻮُﻘَﻳ َﻦﻳِﺬَّﻟﺍَﻭٍ ﻦُﻴْﻋَﺃ َﺓَّﺮُﻗ ﺎَﻨِﺗﺎَّﻳِّﺭُﺫَﻭ

Artinya :
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”
(Qs. Al Furqon: 74)


Istri dan anak adalah penyejuk hati
Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram

Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah

 ٍﻦُﻴْﻋَﺃ َﺓَّﺮُﻗ ﺎَﻨِﺗﺎَّﻳِّﺭُﺫَﻭ ﺎَﻨِﺟﺍَﻭْﺯَﺃ ْﻦِﻣ ﺎَﻨَﻟ ْﺐَﻫ

Artinya :
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”
(Qs. Al Furqon : 74)

Demikian pula dengan anak
Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,

 ﺎَﻴْﻧُّﺪﻟﺍ ِﺓﺎَﻴَﺤْﻟﺍ ُﺔَﻨﻳِﺯ َﻥﻮُﻨَﺒْﻟﺍَﻭ ُﻝﺎَﻤْﻟﺍ

Artinya :
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”
(Qs. Al Kahfi : 46)


Anak adalah perhiasan kehidupan dunia
Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan
Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak
Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia

Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia. Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 ﻢﻠﻋ : ﺙﻼﺛ ﻦﻣ ﻻﺇ ﻪﻠﻤﻋ ﻊﻄﻘﻧﺍ ﻡﺩﺁ ﻦﺑﺍ ﺕﺎﻣ ﺍﺫﺇ ﻮﻋﺪﻳ ﺢﻟﺎﺻ ﺪﻟﻭ ﻭﺃ ، ﺔﻳﺭﺎﺟ ﺔﻗﺪﺻ ﻭﺃ ، ﻪﺑ ﻊﻔﺘﻨﻳ ﻪﻟ

Artinya :
“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak sholih yang selalu mendoakannya”

Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian




*** Faedah kedua:
Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini


*** Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak
Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 ﺔﻣﺎﻴﻘﻟﺍ ﻡﻮﻳ ﻢﻜﺑ ﺮﺛﺎﻜﻣ ﻲﻧﺈﻓ ﺍﻮﺟﻭﺰﺗ

Artinya :
“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat”

[2] Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa
Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka

Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar
Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyata kebenarannya
Yang ada bahkan sebaliknya
Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa
Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu
Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu

Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu
Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu
Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya

Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang


Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya
Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima
Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan

Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya
Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan

Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya
Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,

 ﺎَﻬُﻗْﺯِﺭ ِﻪﻠﻟﺍ ﻰَﻠَﻋ َّﻻِﺇ ِﺽْﺭَﻷﺍ ﻲِﻓ ٍﺔَّﺑﺍَﺩ ْﻦِﻣ ﺎَﻣَﻭ

Artinya :
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya”
(Qs. Hud : 6)

Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu

 ْﻢُﻫﺎَّﻳِﺇَﻭ ْﻢُﻜُﻗُﺯْﺮَﻧ ُﻦْﺤَﻧ

Artinya :
“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka”
(Qs. Al An’am: 151)

Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya
Ini tidaklah benar
Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan

Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani
Ia bukan semata-mata khayalan
Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya

Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya)
Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik

Semoga Allah mudahkan







***
Referensi :
Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul
Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber:
http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=698
http://muslim.or.id/keluarga/faedah-menikah-di-usia-muda.html
*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar